Anies Harap Pemutihan Denda Buat Warga Taat Bayar Pajak

Anies Harap Pemutihan Denda Buat Warga Taat Bayar Pajak

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 29 Jun 2018 14:31 WIB
Foto: Anies Baswedan (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan PBB. Sosialisasi pun bakal digencarkan hingga ke tingkat RT.

"Jemput bolanya adalah betul sampai kelurahan. Nanti dikampanyekan ke level RW, RT, sosialisasi masif. Karena waktunya cukup," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).


Penghapusan pajak sendiri dilakukan pada 27 Juni hingga 31 Agustus 2018 mendatang. Anies berharap warga sadar untuk segera membayarkan kewajiban pajaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini dilakukan tiap tahun untuk membuat kebiasaan kita menunaikan kewajiban," jelas Anies.


Anies juga menyatakan razia mobil mewah bakal dilakukan kembali. Dia mengatakan masih banyak mobil mewah yang belum menunaikan kewajiban pajak.

"Yang dikampanyekan lewat RT/RW itu mobil-mobil warga, motor yang nggak mungkin kita datangin satu-satu. Tapi kalau yang mobil mewah ada catatannya BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) memang rencana ngecekin satu-satu," pungkasnya. (fdu/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads