"(Di CCTV pelaku) kelihatan. Tunggu saja," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo saat ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (29/6/2018).
Menurutnya, hingga kini polisi masih menyelidiki kasus perusakan fasilitas negara tersebut. Setidaknya sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa CCTV dan memintai keterangan saksi, hingga kini polisi juga masih melakukan penyelidikan di lapangan. Pihaknya yakin dalam waktu dekat pelaku bakal diringkus.
Rudy melanjutkan, pihak yang merusak fasilitas di PN Bantul merupkan oknum salah satu ormas yang tidak puas atas putusan hakim. Akibatnya muncul keributan pascapembacaan putusan.
"Person yang melakukan, oknum. Ada pengunjung sidang yang melakukan perusakan diduga tidak puas terhadap putusan salah satu sidang yang ada di PN. Itu secara fisik kerusakannya kaca, meja, TV, kursi," lanjut Rudy.
Menurutnya, kasus perusakan fasillitas di PN Bantul menjadi atensi aparat Polres Bantul dan Polda DIY. Terlebih perusakan tersebut terjadi di salah satu lembaga penegak hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Jadi atensi kami. Karena memang pengadilan juga salah satu justice sistem kita, memang harus kita jaga dan hormati marwah dari pengadilan. Semua orang, semua yang hadir di persidangan harus taat hukum," jelasnya.
"Jangan sampai ini terulang, ini mencoreng sekali. Mencoreng wajah (peradilan) Yogyakarta," tegasnya.
Menurutnya, perbuatan merusak fasilitas negara di manapun tempatnya tidak dibenarkan. Sebab, perbuatan tersebut melanggar undang-undang negara.
"Kalaupun (perusakan) tidak di pengadilan namanya sudah undang-undang dilanggar ya sama juga melawan negara juga," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah massa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) merusak fasilitas di PN Bantul, Kamis (28/6). Penyebabnya diduga karena mereka tidak puas atas putusan hakim yang dijatuhkan kepada Ketua MPC PP Bantul, Doni Bimo Saptoto alias Abdul Ghani. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini