"Ada dua orang yang satu dilakukan tindakan tegas, karena melawan petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo belum menjelaskan detail soal kronologi penangkapan dua orang tersebut.
Tonton juga 'Polisi Tangkap Jambret Bermodus Tanya Alamat':
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (24/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi penjambretan disebut-sebut terjadi di sekitar Museum Fatahilah, Kota Tua, Jakarta Barat.
Korban berusaha mempertahankan tas pinggangnya dengan cara memegang tangan pelaku, sehingga korban hilang keseimbangan dan terjatuh.