Bimanesh Mengaku Diperdaya Fredrich, Jaksa KPK: Mengada-ada

Bimanesh Mengaku Diperdaya Fredrich, Jaksa KPK: Mengada-ada

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 20:17 WIB
Dokter Bimanesh Sutarjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK membantah dokter Bimanesh Sutarjo yang mengaku diperdaya Fredrich Yunadi untuk merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau. Menurut jaksa, alasan Bimanesh tidak masuk akal karena mempunyai pendidikan tinggi.

"Adapun bantahan terdakwa yang mengatakan dirinya telah 'diperdaya' oleh saksi Fredrich Yunadi dalam melakukan perbuatan tersebut, maka menurut kami bantahan terdakwa ini mengada-ada," ujar jaksa KPK Ikhsan Fernandi dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).

Jaksa mengatakan Bimanesh mempunyai hubungan dengan Fredrich saat bertugas di RS Polri. Saat itu Fredrich meminta Bimanesh menangani kliennya agar diberi keterangan kondisi sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Alasan terdakwa telah 'teperdaya' ini juga tidak sesuai fakta-fakta hukum yang membuktikan bahwa terdakwa mempunyai kesengajaan berupa pengetahuan dan kesadaran dalam melakukan tersebut," ucap jaksa KPK.

"Dengan demikian, alasan atau bantahan terdakwa ini haruslah dikesampingkan dan tidak dapat menghapus kesalahan dan pertanggungjawaban terdakwa," imbuh jaksa.

Bimanesh Sutarjo dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan subsider 3 bulan kurungan. Bimanesh diyakini jaksa KPK bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Setya Novanto. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads