Penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga hampir lima jam. Usai penggeledahan, tampak petugas kepolisian membawa kardus berisi barang bukti. Kardus kemudian dibawa petugas yang mengendarai sepeda motor.
Ketua RW setempat, Suparjo Adi, ikut serta dalam penggeledahan itu. Menurutnya, ditemukan dua buah sangkur dan beberapa barang bukti lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyita barang-barang, polisi juga mengabarkan kepada keluarga bahwa US dalam keadaan sehat. Setelah penangkapan, US sempat dibawa ke Polsek Serengan, Solo.
"Tadi anaknya (anak US) sempat dihubungkan dengan ayahnya melalui telepon, memastikan baik-baik saja," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Desa Purbayan, Budi Sriyanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris. US ditangkap usai salat zuhur di dekat rumah kontrakannya, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
"Tadi ditangkap habis zuhur. Dibawa oleh empat orang," kata Budi saat ditemui di sekitar tempat tinggal US.
Menurutnya, US bukan warga asli Purbayan. Dia tinggal di rumah tersebut baru sekitar 7 bulan. Di rumah tersebut, US tinggal bersama istri dan seorang anaknya.
Sementara itu, Kapolsek Baki, AKP Sunarto yang turut berada di sekitar rumah US, mengaku hanya bertugas memantau sekitar lokasi. Dia tidak tahu menahu mengenai kasus yang melibatkan US.
"Kami hanya diminta membackup saja. Lebih lengkapnya langsung ke Densus 88 saja," ujar Kapolsek. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini