Polantas Ungkap Ciri-ciri Penganiaya Ronny, Seperti Apa?

Polantas Ungkap Ciri-ciri Penganiaya Ronny, Seperti Apa?

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 18:16 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Polisi telah memeriksa anggota polantas terkait kasus penganiayaan terhadap Ronny Yuniarto Kosasih. Anggota polantas itu menyampaikan ciri-ciri penganiaya Ronny. Seperti apa ciri-cirinya?

"Sama juga tadi saya sampaikan saksi (polantas) mengatakan apa, hanya (menyampaikan) ciri-cirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Hanya saja Argo enggan membeberkan ciri-ciri penganiaya yang disampaikan oleh polantas. Dia katakan, ciri-ciri tidak bisa diungkap ke publik untuk kepentingan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Argo juga enggan mengungkap, apakah ciri-ciri yang diungkap polantas itu mirip dengan anggota DPR Herman Hery, seperti yang diduga oleh pihak Ronny.

"Itu untuk penyidikan (terkait ciri-ciri). Kita belum dapat informasi ya (mirip dengan Herman Hery atau bukan)," tuturnya.


Argo mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dituding melibatkan anggota DPR itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polisi saat ini masih fokus dalam pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti.

"Pelimpahannya sudah nanti akan dilimpahkan ke Polda Metro ya, dari (Polres) Jaksel, pelaku sampai sekarang belum kita temukan, kita masih dalam penyelidikan jadi juga yang saksi sudah kita periksa, hanya menyampaikan ciri-cirinya. Jadi kita belum bisa menentukan siapa pelakunya," ucap dia.

Selain laporan Ronny, Polres Jaksel juga melimpahkan laporan Pardan. Pardan adalah sopir Yudi Adranacus, adik anggota DPR Herman Hery.

Sebelumnya, Polres Metro Jaksel telah memeriksa Ronny dan saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 10 Juni 2018. Terkait laporan Pardan, polisi juga telah meminta keterangan pelapor, termasuk Yudi sebagai saksi.


Kasus yang terjadi di busway Jalan Arteri Pondok Indah, Jaksel, itu berbuntut saling melapor. Masih berkaitan dengan laporan Ronny itu, Pardan melaporkan dugaan penganiayaan di lokasi yang sama.

Dalam laporan resmi yang dibuat kedua pihak tidak menyebutkan siapa terlapornya. Namun Ronny melalui kuasa hukumnya menduga pelaku adalah Herman Hery setelah menelusuri mobil Rolls-Royce B-88-NTT yang saat itu ada di lokasi.

Sementara itu, pihak Yudi membantah Herman Hery adalah pelaku penganiayaan seperti yang dituduhkan Ronny. Yudi sendiri mengakui bahwa yang ada di dalam mobil Rolls-Royce saat itu adalah dirinya, bukan Herman Hery.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads