Data yang dihimpun detikcom dari hasil hitung cepat KPU di situs infopemilu.kpu.go.id, pasangan Mundjidah-Sumrambah unggul 16,14% dari pasangan nomor urut 2 Nyono Suharli Wihandoko-Subaidi Muchtar. Hitung cepat ini baru mencakup data dari 63,67% atau 1.367 dari 2147 TPS di Jombang.
Pasangan Mundjidah-Sumrambah mendapatkan 49,65% atau 203.271 suara, pasangan Nyono-Subaidi memperoleh 33,51% atau 137.177 suara, sedangkan pasangan nomor urut 3 Syafiin-Choirul Anam memperoleh 16,84% atau 68.964 suara.
Sementara hasil real count tim pemenangan Mundjidah-Sumrambah juga menunjukkan hasil yang tak jauh berbeda. Pasangan nomor urut 1 ini unggul 14,34% dari pasangan lawannya Nyono-Subaidi. Hasil penghitungan ini berdasarkan data peroleh suara form C-1 yang direkapitulasi dari 97,45% atau 2.090 TPS di Jombang.
Pasangan Mundjidah-Sumrambah mendapatkan 48,72% atau 303.182 suara, disusul pasangan Nyono-Subaidi mendapatkan 34,42% atau 214.207 suara, serta pasangan Syafiin-Choirul mendapatkan 17,31% atau 107.698 suara.
"Penghitungan ini kami rekap dari C-1 di TPS, mohon doanya," kata Ketua Tim Pemenangan pasangan Mundjidah-Sumrambah, Syarif Hidayatullah saat dihubungi detikcom, Kamis (28/6/2018).
Cawabup Jombang nomor urut 2 Subaidi menghargai klaim kemenangan pasangan Mundjidah-Sumrambah. "Itu hak mereka untuk mengatakan menang. Kami punya data juga dari C-1, masih dalam proses," ujarnya.
Lain halnya dengan Cabup nomor urut 3 Syafiin yang memilih mengakui kekalahannya. Dia mengucapkan selamat ke paslon nomor 1 dan 2 yang berpotensi menjadi pemenang dalam Pilbup Jombang 2018.
"Saya menerima kenyataan politik ini, semata-mata ini pembelajaran bagi masyarakat. Mudah-mudahan yang terpilih bisa memimpin Jombang menjadi lebih baik," tandasnya.
Pilbup Jombang 2018 diikuti 3 paslon. Pasangan Mundjidah-Sumrambah diusung PPP, Partai Demokrat dan Gerindra. Pasangan Nyono-Subaidi diusung PKB, PAN, NasDem, Golkar dan PKS. Sedangkan pasangan Syafiin-Choirul diusung PDIP dan Hanura. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini