Jusuf Kalla tak bisa maju lagi jadi cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima gugatan uji materi UU Pemilu terkait masa jabatan presiden/wakil presiden. Pertanyaan besar berikutnya adalah siapa pendamping Jokowi pada Pilpres 2019.
Nama Jusuf Kalla memang disebut-sebut sebagai kandidat paling potensial jadi cawapres Jokowi sekali lagi. Konon, PDIP juga sangat nyaman kalau JK lagi yang jadi cawapres Jokowi karena tak ada kekhawatiran bakal nyapres pada 2019. Setelah MK tak menerima gugatan uji materi tersebut, siapa saja yang dinilai potensial jadi pendamping Jokowi?
"Ya pasti calon (cawapres)-nya Jokowi itu yang bisa menambal kekurangan Pak Jokowi. Masalah Pak Jokowi itu ada di mana, satu bidang ekonomi, jadi dia bisa cari cawapres yang bisa menjawab permasalahan di ekonomi," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelemahan Jokowi kedua, disebut Qodari, terkait isu keumatan. "Karena dia diserang keislaman, yang bisa menjawab itu, satu, santri, kedua, tentara karena tentara dikenal dekat Islam. Kalau santri dia harus di tengah, di antara NU-Muhammadiyah. Yang di tengah itu ada Mahfud MD, ada Jimly Asshiddiqie. Kalau tentara idealnya mantan panglima, itu ada Gatot dan Moeldoko," terangnya.
Namun, setelah pilkada serentak selesai, menurut Qodari, Jokowi juga harus punya pertimbangan lain. "Pak Jokowi bisa menggandeng cawapres yang Pak Jokowi lemah dan penduduknya besar, seperti di Jawa Barat. Jadi bisa juga merangkul Ridwan Kamil yang menang di Jawa Barat," kata Qodari.