"Ada kejadian, salah satu TPS di Sumenep, Panitia Pemungutan Suara (PPS) kita, pengawas lapangan tingkat desa kita dianiaya karena menanyakan C6 terhadap KPPS," kata anggota Bawaslu Mochamad Afifudin di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2018).
Afif mengatakan, menanyakan hal teknis terkait penyelenggaraan pemilihan merupakan tugas pengawas pemilu. Namun, menurutnya, banyak tindak kekerasan yang terjadi karena hal ini.
"Pada intinya ketegasan pengawas dalam menanyakan teknis penyelenggaraan tingkat bawah memang menjadi tupoksi," kata Afif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Bawaslu Temukan 1.792 Pelanggaran di Pilkada 2018!':
Afif mengatakan petugas PPS itu mengalami luka-luka. Saat ini kasus penganiayaan ini tengah diproses kepolisian.
"Ini sedang ditangani karena sifatnya sampai membuat PPS kita berdarah-darah. Ini dalam proses penanganan kepolisian," tuturnya.