Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono mengatakan sebelumnya tim sudah mengecek ke rumah keluarga dan kantor Kelurahan Muktiharjo. Ternyata nama Tjahjo masih tercantum di KK dan pegawai kelurahan belum menemukan surat pindah sehingga tidak berani mencoret nama Tjahjo di DPT.
"Di kelurahan pegawai mengaku tidak menemukan dokumen surat pindah pak Tjahjo ke Jakarta. Petugas pemungutan tidak berani mencoret namanya dari DPT," kata Henry saat dihubungi wartawan, Rabu (27/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai negarawan yang baik, pak Tjahjo tidak menggunakannya. Dia mengembalikan surat C6," tandasnya.
Untuk diketahui, Tjahjo hari ini melakukan tinjauan di sejumlah TPS termasuk TPS yang masih mencantumkan namanya yaitu TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Semarang Selatan. Nama Tjahjo berada di urutan ke 253.
"Saya sudah ber-KTP Jakarta. Saya dapat panggilan di TPS ini, tapi sudah disaksikan ketua Bawaslu RI saya dicoret dan tidak memilih," kata Tjahjo. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini