Penjelasan KPU soal Mendagri Masuk DPT Jateng Padahal KTP Jakarta

Penjelasan KPU soal Mendagri Masuk DPT Jateng Padahal KTP Jakarta

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 15:42 WIB
Tjahjo saat Cek Gudang e-KTP yang Tercecer di Bogor. Foto: Lamhot Aritonang
Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjelaskan terkait masih adanya nama Mendagri Tjahjo Kumolo di DPT untuk Pilgub Jateng. Padahal Tjahjo sudah menjadi warga Jakarta.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono mengatakan sebelumnya tim sudah mengecek ke rumah keluarga dan kantor Kelurahan Muktiharjo. Ternyata nama Tjahjo masih tercantum di KK dan pegawai kelurahan belum menemukan surat pindah sehingga tidak berani mencoret nama Tjahjo di DPT.

"Di kelurahan pegawai mengaku tidak menemukan dokumen surat pindah pak Tjahjo ke Jakarta. Petugas pemungutan tidak berani mencoret namanya dari DPT," kata Henry saat dihubungi wartawan, Rabu (27/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Henry menjelaskan, Tjahjo mengembalikan formulir C6 yang merupakan undangan dan tidak mencoblos karena memang sudah tidak memiliki hak.


"Sebagai negarawan yang baik, pak Tjahjo tidak menggunakannya. Dia mengembalikan surat C6," tandasnya.


Untuk diketahui, Tjahjo hari ini melakukan tinjauan di sejumlah TPS termasuk TPS yang masih mencantumkan namanya yaitu TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Semarang Selatan. Nama Tjahjo berada di urutan ke 253.

"Saya sudah ber-KTP Jakarta. Saya dapat panggilan di TPS ini, tapi sudah disaksikan ketua Bawaslu RI saya dicoret dan tidak memilih," kata Tjahjo. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads