"Ini tadi habis melaksanakan ijab qabul di rumah saya, langsung menuju ke TPS untuk coblosan tidak sempat ganti baju karena habis ini langsung resepsi," terang Aris kepada detikcom, Rabu (27/6/2018).
Keduanya tiba di TPS 3 di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo pada pukul 09.00 WIB. Karena mengenakan baju pengantin, para petugas KPPS yang ada pun sempat keheranan dengan kedatangan mereka.
Sesampainya di TPS, pasangan ini pun langsung menyerahkan lembar C6 dan e-KTP kepada petugas TPS. Oleh petugas, mereka diberi surat suara dan dipersilakan mencoblos.
Tak lupa, mereka pun mencelupkan jari kelingking ke dalam tinta biru sebagai bukti mereka telah mencoblos.
"Sebagai warga negara yang baik, kami datang ke TPS untuk mencoblos gubernur dan wakil gubernur pilihan kami," tutur Fauziah sembari tersenyum.
![]() |
Aris yang merupakan warga Jalan Anilo, Kota Ponorogo ini mengaku rela mengurus surat A5 agar bisa mencoblos di dekat kediaman istrinya dan mencoblos bersama.
"Saya memang sengaja mengurus A5 supaya bisa nyoblos bareng disini sama istri habis ijab qabul," tukas Aris.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Muksin Afandi mengaku baru kali ini menyaksikan pasangan pengantin mencoblos tepat setelah melaksanakan ijab kabul.
"Menarik dan salut, karena mereka tetap menyalurkan hak pilihnya meski di hari penting mereka," tuturnya memuji.
Muksin berharap dengan adanya kesadaran pengantin yang ikut nyoblos ini bisa membangkitkan semangat warga lain untuk turut serta mencoblos.
"Ini kan viral dimana-mana, apalagi mereka berdua ini undangannya pun mirip surat suara. Bangga dan salut dengan kedua pengantin tetap ingat untuk memberikan hak pilih meski di hari pernikahan mereka," pungkasnya.
Anda pemilik hak pilih di Pilkada Serentak 2018? Jangan ragu untuk menggunakan suara Anda! Kirimkan juga foto-foto TPS unik tempat anda mencoblos ke redaksi@detik.com. Jangan lupa cantumkan nomor telepon Anda untuk kami hubungi. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini