"Dari awal kita bilang, setuju-nggak setuju, di sinilah kita sebagai WNI yang baik harusnya terpanggil. Pertama, untuk mengatasi masalah kemacetan. Yang kedua, untuk mensukseskan Asian Games. Kita minta, saya imbau kelegowoan masyarakat," kata Kadishub DKI Andri Yansyah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Andri menuturkan kebijakan ganjil-genap seharusnya berlaku tak hanya saat ini. Semenjak Perda Nomor 1 Tahun 2012 diterbitkan, kebijakan tersebut semestinya sudah diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ganjil-genap ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 06.00 sampai 21.00 WIB. Uji cobanya sendiri akan berakhir pada 31 Juli tahun ini.
Adapun rencana perluasan lokasi ganjil-genap adalah sebagai berikut:
1. Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Arteri Pondok Indah mulai Simpang Kartini sampai Simpang Kebayoran Baru.
3. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini