"Cuma ini baru, siapa lagi itu Irvanto dan Made Oka," ujar Djamal Aziz usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Djamal mengaku hanya dikonfirmasi mengenai Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto dan Made Oka Masagung. Kepada penyidik KPK, dia mengaku tidak mengenal kedua tersangka kasus proyek e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak kenal. Saya ditanya tahu Irvanto? tahu saja nggak apalagi kenal," tutur Djamal.
Selama pemeriksaan, Djamal juga menyebutkan tidak dikonfrontir dengan Politikus Demokrat Nurhayati.
"Tidak dikonfrontir sama Bu Nur. Sendiri-sendiri tadi. Memang ada Bu Nur," kata Djamal.
Sebelumnya, KPK memanggil lima orang saksi kasus proyek e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Saksi yang dipanggil yaitu, Politikus Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, eks anggota DPR Taufiq Effendi, eks anggota DPR Djamal Aziz dan wiraswasta Alexander Wunaryo.
Nurhayati, Marzuki dan Djamal memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini.
KPK menetapkan Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati.
KPK juga menduga Irvanto yang merupakan keponakan Novanto itu menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat eks Ketua DPR Setya Novanto. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini