Kasus e-KTP, Politikus PD Nurhayati Bungkam Usai Diperiksa KPK

Kasus e-KTP, Politikus PD Nurhayati Bungkam Usai Diperiksa KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 15:55 WIB
Waketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Waketum Partai Demokrat (PD) Nurhayati Ali Assegaf bungkam setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Nurhayati diperiksa sebagai saksi kasus proyek e-KTP.

Pantauan detikcom, Nurhayati keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (26/6/2018), pukul 15.25 WIB. Nurhayati tidak menanggapi pertanyaan para awak media terkait pemeriksaan yang dijalaninya.


Nurhayati terus diam sembari berjalan menuju mobil pribadinya. Anggota DPR itu tidak mengeluarkan komentar apa pun saat dimintai konfirmasi soal penerimaan uang USD 100 ribu dari Irvanto Hendra Pambudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK memanggil lima orang saksi kasus proyek e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Saksi yang dipanggil adalah politikus Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, eks anggota DPR Taufiq Effendi, eks anggota DPR Djamal Aziz, dan wiraswasta Alexander Wunaryo.

Kasus e-KTP, Politikus PD Nurhayati Bungkam Usai Diperiksa KPKWaketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf setelah diperiksa KPK. (Faiq/detikcom)

Nurhayati, Marzuki, dan Djamal memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini.


Terakhir kali Irvanto dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo pernah menyebut sejumlah anggota DPR yang menerima aliran duit haram e-KTP, salah satunya Nurhayati.

"Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5).

Namun Nurhayati pernah membantah pernyataan keponakan Setya Novanto itu. Nurhayati menyebut tudingan itu sebagai fitnah sadis di bulan Ramadan. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads