Pantauan detikcom, Nurhayati keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (26/6/2018), pukul 15.25 WIB. Nurhayati tidak menanggapi pertanyaan para awak media terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Nurhayati terus diam sembari berjalan menuju mobil pribadinya. Anggota DPR itu tidak mengeluarkan komentar apa pun saat dimintai konfirmasi soal penerimaan uang USD 100 ribu dari Irvanto Hendra Pambudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Nurhayati, Marzuki, dan Djamal memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini.
Terakhir kali Irvanto dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo pernah menyebut sejumlah anggota DPR yang menerima aliran duit haram e-KTP, salah satunya Nurhayati.
"Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5).
Namun Nurhayati pernah membantah pernyataan keponakan Setya Novanto itu. Nurhayati menyebut tudingan itu sebagai fitnah sadis di bulan Ramadan. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini