"Saya dengan Pak Danrem 064/Maulana Yusuf (Kolonel Czi Budi Hariswanto) sama-sama sepakat menyampaikan ke jajaran anggota bahwa wajib netral. Dan apabila melanggar, jelas hukumannya, didemosi, dihukum, bila perlu PTDH," kata Listyo saat meninjau TPS 10 Kota Serang, Banten, Selasa (26/6/2018).
Listyo menegaskan kepolisian dan TNI tetap netral di pilkada. Polisi berfokus melakukan pengamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjamin bahwa Polri dan TNI melaksanakan pengamanan pilkada, melaksanakan dengan baik dan menghindari mempengaruhi salah satu (calon). Itu jelas-jelas kita larang," tegas dia.
Selain itu, polisi sudah memetakan lokasi TPS yang rawan. Ada 4.645 TPS masuk kategori aman dan 1.014 rawan kategori 1 dan 5 TPS rawan kategori khusus di seluruh Banten.
Rawan kategori 1, menurutnya, terkait dengan potensi terjadinya konflik. Sedangkan rawan khusus adalah TPS yang berada di rutan, lapas, termasuk rumah sakit.
"Di Banten semua aman. Di pilgub kan pernah dilaksanakan, dari posisi 3 menurut indeks kerawanan Bawaslu, dalam pelaksanaannya bisa bergeser dari zona rawan ke aman," sambungnya.
Di Pilkada Serentak 2018, Provinsi Banten melaksanakan pemilihan kepala daerah di Kota Serang, Kabupaten Lebak, Tangerang, dan Kota Tangerang. (bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini