"Bawaslu akan mengawasi persoalan netralitas dari TNI, Polri, dan ASN," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Merlynn Park, Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Abhan mencontohkan salah satu penindakan yang telah dilakukan adalah yang terjadi pada Wakapolda Maluku. Menurutnya, sanksi yang diberikan merupakan bukti pengawasan terhadap netralitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abhan mengatakan siapa pun bisa melaporkan jika ada ASN yang tidak netral. Namun, menurutnya, Bawaslu tetap akan mengawasi netralitas ASN.
"Jadi, kalau lontaran-lontaran, saya kira siapa pun berhak menyampaikan lontaran, tapi tetap konteksnya Bawaslu akan mengawasi," ujar Abhan.
Bawaslu pun tidak perlu menunggu laporan adanya ASN yang tidak netral. Jika ditemukan bukti dan data yang lengkap, Bawaslu akan langsung melakukan penindakan.
"Kalau kami bisa temukan dan itu datanya signifikan, kami akan melakukan tindak lanjut," kata Abhan. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini