Seperti dilansir AFP, Senin (25/6/2018), dua pria yang tidak disebut identitasnya itu didakwa membunuh seekor macan tutul pada Kamis (21/6) pekan lalu. Macan tutul itu dibunuh setelah menyerang belasan orang di sebuah desa yang berjarak 330 kilometer sebelah utara ibu kota Kolombo.
Gambar-gambar mengerikan saat si macan tutul dipukuli hingga mati, disebarkan ke media sosial hingga membuat orang-orang merasa jijik. Macan tutul tergolong sebagai spesies dilindungi di Sri Lanka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thewarapperuma menjanjikan langkah segera untuk menangkap para pelaku. Polisi sejauh ini baru menangkap dua pria terkait kasus ini. Penyelidikan masih berlanjut dan polisi disebut masih melakukan pihak-pihak lain yang dianggap ikut bertanggung jawab.
"Kita memiliki dua tersangka utama di dalam tahanan, tapi kita masih mencari 10 orang lainnya yang membantu pembunuhan," sebut juru bicara Kepolisian Sri Lanka.
Macan tutul asal Sri Lanka masuk dalam daftar International Union of Conservation of Nature (IUCN) untuk hewan langka dan rawan punah.
Melakukan kekerasan terhadap macan tutul di Sri Lanka bisa terancam hukuman maksimum lima tahun penjara. Populasi liar macan tutul di negara itu diperkirakan ada di bawah 1.000 ekor.
(nvc/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini