Patrialis Keluar Lapas untuk Nikahan Anak, Mendagri Hadir

Patrialis Keluar Lapas untuk Nikahan Anak, Mendagri Hadir

Indah Mutiara Kami, Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 17:31 WIB
Patrialis Akbar (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Terpidana kasus suap, Patrialis Akbar, sempat diizinkan keluar Lapas Sukamiskin. Mantan Hakim MK ini keluar lapas untuk menghadiri pernikahan anaknya.

"Iya. Sudah sesuai prosedur," kata Dirjen Permasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, saat dimintai konfirmasi, Senin (25/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernikahan anak Patrialis Akbar itu berlangsung di Jakarta. Sejumlah tokoh sempat hadir, di antaranya yaitu Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua MK Arief Hidayat.

"Nikahan anaknya Pak Patrialis Akbar. Saya hadir sama Pak Arief (Ketua) MK," kata Tjahjo terpisah.



Pada September 2017, Patrialis divonis 8 tahun penjara karena terbukti menerima USD 10 ribu dari pengusaha Basuki Hariman. Uang digunakan Patrialis untuk biaya umrah.

Patrialis Akbar menerima dihukum 8 tahun penjara, di bawah tuntutan 12,5 tahun penjara. KPK juga menerima putusan tersebut dan tidak banding. Alhasil, putusan itu berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Patrialis kemudian dieksekusi ke Lapas Sukamiskin dan menghuninya hingga sekarang. (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads