Namun KPK tidak mungkin memfasilitasi para tahanan untuk pulang ke daerahnya masing-masing demi menggunakan hak pilihnya. Soal cara lainnya, KPK mengaku belum ada koordinasi dengan KPU.
"Sejauh ini belum ada ya yang kita fasilitasi sampai menerbangkan ke daerah untuk melaksanakan hak pilihnya di sana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara lain seperti membawa bilik suara dari daerah ke rutan juga dinilai tidak mungkin dilakukan. KPK pun berharap KPU membuka koordinasi agar hambatan tersebut dapat teratasi.
"Saya kira tidak memungkinkan ya kalau secara teknis ada bilik suara dari daerah tertentu ke rutan, misalnya," ucap Febri.
"Kalau memang ada koordinasi lebih lanjut tentu bisa kita update lagi, tapi sejauh ini dari tahun sebelumnya saya kira belum ada (koordinasi KPU)," imbuh Febri.
(nif/dhn)