"Kita minta kepada Pak Menteri Kominfo agar membatasi bagaimana sebetulnya quick count. Itu mengganggu juga di dalam pelaksanaan pilkada karena itu bisa menggiring opini," ujar Pakdhe Karwo, sapaan akrabnya di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (25/6/2018).
Pakdhe Karwo mengaku pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Kominfo. Sebab, dirinya menilai Kominfo merupakan instansi yang memiliki otoritas untuk membatasi hal tersebut.
"Kita minta menteri kominfo karena yang punya otoritas adalah menteri kominfo dan itu saya sudah ngirim surat ke sana," tambahnya.
Tak hanya itu, Pakdhe Karwo menyarankan pascapilkada lebih baik dilakukan evaluasi, bukan hanya quick count yang berlangsung cepat dan hasilnya sementara. Pakdhe menilai hal ini penting untuk kepentingan masyarakat.
"Boleh kemudian yang dilakukan adalah langkah-langkah nanti setelah selesai, itu merupakan evaluasi, silahkan. Tapi jangan di dalam pelaksanaan itu, karena itu hak sepenuhnya dari rakyat, untuk rakyat dan kepentingan masyarakat," pungkasnya. (fat/fat)