Satpol PP Diminta Tak Sembarang Turunkan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP Diminta Tak Sembarang Turunkan Alat Peraga Kampanye

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 23 Jun 2018 16:46 WIB
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Pilkada Serentak 2018 memasuki masa tenang besok, Minggu (24/6). Satpol PP diminta berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk menertibkan alat peraga kampanye.

"Masa tenang itu harus sudah dibersihkan. Apabila Satpol PP menemukan ada alat peraga kampanye yang masih terpasang, Satpol PP tidak bisa serta-merta membersihkan sebelum dikoordinasikan terlebih dahulu. Ini poin penting, artinya Satpol PP akan melaporkan, menyampaikan, setelah disampaikan nanti ada koordinasi, barulah Bawaslu dan KPU meminta bantuan," kata Kasubdit Perlindungan Masyarakat Ditjen Bina Adwil Kemendagri Beni M Pakpahan di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2018).

Satpol PP diminta lebih dulu berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU agar penurunan alat peraga terpantau. Bila tidak dilakukan koordinasi, dikhawatirkan Satpol PP dianggap merusak alat peraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Apabila ditemukan, misalnya, dalam waktu tiga hari seusai regulasi Satpol PP akan dikoordinasikan, mereka tidak bisa serta-merta mencopot karena ada aturan yang menghilangkan atau merusak. Jangan sampai Satpol PP bertindak sendiri tanpa koordinasi, justru disalahkan," ucap Beni.

"Jadi tentu sifatnya membantu setelah dikoordinasikan, baik secara lisan, yang ditindaklanjuti dengan surat nanti permintaan. Baru Satpol PP dibantu dengan Satlimnas akan melakukan penertiban alat peraga kampanye," sambungnya.

Masa tenang dimulai tiga hari sebelum hari H pemilihan, terhitung pada 24-26 Juni 2018. Ada 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads