KontraS Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran di Pilkada

KontraS Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran di Pilkada

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 17:58 WIB
Jumpa pers KontraS dan Bawaslu, Jumat (22/6/2018) Foto: Dwi Andayani/ detikcom
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Bawaslu menindak tegas pelanggaran pilkada.

"Bawaslu memastikan kinerja Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan untuk dapat tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, baik yang dilakukan oleh tim sukses, ASN, maupun aparat negara yang terlibat," kata staf Divisi Pembelaan HAM Kontras Rivanlee Anandar dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).

KontraS meminta Bawaslu memastikan penyelenggaraan pilkada memerhatikan standar pelayanan berbasis hak asasi manusia (HAM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kontras merekomendasikan sejumlah hal kepada Bawaslu. Bawaslu untuk menjadikan hak asasi manusia sebagai standar pelayanan minimal dalam instrumen pengawasan untuk menjamin pemilu yang bebas dan adil, baik bagi para pemilih," ujar Rivanlee.

Dari temuan KontraS, ada sejumlah pelanggaran pelaksanaan pilkada. Ditemukan dugaan intimidasi, teror, provokasi serta kampanye hitam/kampanye ilegal. Dugaan pelanggaran ini terjadi di 10 daerah antara lain Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

"Pelanggaran Pilkada yang terjadi di 10 daerah. KontraS menemukan bahwa perihal pelanggaran nonadministratif pada periode Pilkada yang cenderung meningkat sejak Januari hingga Mei 2018. Kenaikan tersebut dimulai ketika memasuki masa kampanye pilkada," papar Rivanlee.



Sementara itu, anggota Bawaslu Mochamad Afiffudin mengatakan pihaknya juga memaksimalkan pengawasan atas netralitas ASN.

"Kami senang dapat menerima dan berdiskusi dengan teman kontras, terkait masukan yang disampaikan, soal netralitas ASN yang menjadi perhatian kita. Money politik juga menjadi perhatian semua orang kita melakukan pencegahan (politik uang) sebanyak- banyaknya sebagai hal yang kita anggap serius," tutur Afif. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads