"Setidaknya ada 43 ribu pelanggan kami yang belum membayar tunggakan," tutur Asisten Manajer PLN Ponorogo Adi Felani kepada detikcom, Jumat (22/6/2018).
Adi mengatakan seharusnya pemutusan aliran listrik sudah bisa dilakukan dengan adanya tunggakan ini. Namun pemutusan tidak serta merta dilakukan, namun disampaikan kepada para pelanggan dengan cara door to door.
"Kami sampaikan kalau ada tunggakan dan harus segera dilunasi," terang Adi.
Nantinya, usai disosialisasikan selama tujuh hari ke depan dan masih tidak membayar maka fasilitas listrik tersebut akan diputus. "Kami beri waktu dari tanggal 22-29 Juni 2018 untuk membayar," ujar Adi.
Sementara itu, Manajer Area PLN Ponorogo Muhammad Rizlalni menambahkan akibat tunggakan selama satu bulan dari Mei-Juni ini, PLN mengalami kerugian hingga Rp 4,8 miliar. "Pelanggannya ada 43 ribu yang menunggak," imbuh Rizlalni.
Namun jumlah pelanggan yang menunggak tersebut, kata Rizlalni, hanya sekitar 3% dari total jumlah pelanggan PLN di Ponorogo. "Kami pun terpaksa menerjunkan 100 petugas untuk melakukan pemberitahuan tunggakan sekaligus nantinya melakukan pemutusan," jelas Rizlalni.
Menurut Rizlalni, masyarakat saat ini sudah dimudahkan dengan cara pembayaran sistem online. Meski tidak berada di rumah, masyarakat bisa langsung bayar tagihan listrik dengan berbagai cara.
"Bisa lewat ATM dan minimarket yang tersebar di seluruh Indonesia," tukas Rizlalni.
Masyarakat pun, lanjutnya, diberi kemudahan dalam membayar listrik dari tanggal 1-20 setiap bulannya. Rizlalni pun bercanda, jika masyarakat disibukkan dengan baju lebaran dan jajan tapi lupa dengan bayar listrik.
"Harusnya jangan lupa, nanti malah bahaya sayur di kulkas jadi busuk karena listrik diputus," kelakarnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini