Tersangka Lakukan Aborsi Karena Mengaku Belum Siap Punya Anak

Tersangka Lakukan Aborsi Karena Mengaku Belum Siap Punya Anak

Pertiwi - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 00:14 WIB
Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Pasangan suami istri siri, NH (41) dan M merupakan salah satu dari pasien yang meminta tolong jasa aborsi dukun pijat Yamini (70). Keduanya mengaku belum siap untuk memiliki anak.

"Pengakuan NH, (bayi) diaborsi karena belum siap punya anak," jelas Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya, di Mapolres Magelang, Kamis (21/6/2018).

Berdasarkan keterangan di kepolisian, NH diketahui merupakan ibu rumah tangga. Sedangkan suami sirinya, M adalah seorang kusir andong. Keduanya tinggal bersama di sebuah kos-kosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajar saja kalau NH ini tidak pernah mengontrol kandungannya, tahu-tahu tidak datang bulan dan ternyata hamil," ungkap Yoga.


Karena belum siap, NH nekat mengaborsi bayinya dengan jasa pijat Yamini alias Mbah Yam di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Saat itu, usia kandungannya sudah genap bulan, atau sudah cukup usia untuk dilahirkan.

"Di keterangan awal, NH menyebutkan bahwa usia kandungannya saat diaborsi adalah empat bulan, padahal sebenarnya sudah lebih dari enam bulan. Hal itu terjadi lantaran NH tidak pernah mengontrol kandungan selama kehamilan," terang Yoga.


Saat memulai tahapan pijat aborsi, NH mengira usia kandungannya masih dibawah dua bulan. Ketika itu, tahapan pemijatan dimulai bulan April hingga Juni 2018.

"Ketika tahapan pijat aborsi selesai, NH mengira usia kandungan baru 4 bulan. Padahal sudah lebih dari 6 bulan," katanya.

Baik NH maupun suami sirinya M dan Mbah Yam saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi. Ketiganya akan dijerat pasal 80 ayat 4 dan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads