Pelaku Aborsi Dibawa ke Rumah Sakit untuk Pembersihan Kandungan

Pelaku Aborsi Dibawa ke Rumah Sakit untuk Pembersihan Kandungan

Pertiwi - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 22:27 WIB
Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Tersangka pelaku aborsi, NH (41), warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang harus dilarikan ke Rumah Sakit setempat usai diamankan oleh petugas kepolisian. Pasalnya, proses aborsi yang dilakukan dengan bantuan dukun pijat Yamini (71) masih belum sesuai standar kesehatan.

"Hari ini tersangka N kita bantu pengobatan di RSUD Muntilan. Jadi memang ada proses kiret untuk pembersihan aborsi yang belum tuntas dilakukan oleh yang bersangkutan," jelas Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya, di Mapolres Magelang, Kamis (21/6/2018).

Menurut Yoga, karena proses aborsi dilakukan dengan pijat tradisional, maka standar kesehatannya pun tidak sesuai seharusnya. Hal itu kemudian menyisakaan masalah kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga perlu dibersihkan kandungannya. Kemarin sempat kita periksakan ke dokter kandungan dan memang butuh proses pembersihan atau kiret," ungkap Yoga.

Saat ini, lanjut Yoga, proses kiret telah selesai dilaksanakan dan kondisi kesehatan tersangka NH telah membaik dan stabil.

"Proses pembersihan sudah dilaksanakan semua. Hari ini yang bersangkutan sudah sehat dan dikembalikan ke sini (Mapolres Magelang). Dia juga sudah siap diperiksa," terangnya.

Sebelumnya, NH merupakan pasien yang meminta pertolongan jasa aborsi dukun pijat Yamini (70) untuk menggugurkan kandungannya.

"Alasan digugurkan menurut pengakuan tersangka, karena dirinya belum siap untuk memiliki anak," kata Yoga.

Seperti yang diberitakan, NH bersama dengan suami sirinya, M ditangkap oleh jajaran Polres Magelang pada Senin (18/6/2018) malam setelah sebelumnya juga dilakukan penangkapan terhadap Yamini alias Mbah Yam. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi dan dijerat pasal 80 ayat 4 serta pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads