Herman Hery akan Polisikan Balik Ronny yang Mengaku Dianiaya

Herman Hery akan Polisikan Balik Ronny yang Mengaku Dianiaya

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 18:37 WIB
Foto ilustrasi: Anggota DPR Fraksi PDIP Herman Hery (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Setelah Ronny melaporkan anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery ke polisi, kini Herman juga bakal melaporkan balik Ronny. Pihak Herman menyatakan Ronny telah mencemarkan nama baiknya.

"Oleh karena itu, Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia, yaitu melaporkan Saudara Ronny Kosasih Yuliarto (Ronny Yunianto Kosasih, red) yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," kata pengacara Herman, Petrus Selestinus, dalam keterangan pers, Kamis (21/6/2018).


Ronny telah berbicara tentang peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dan menyebut Herman sebagai pelakunya. Berita-berita menyebar di media massa. Petrus menilai berita itu tanpa konfirmasi dan akhirnya merugikan kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyesalkan pemberitaan di sejumlah media yang menuduh secara tidak bertanggung jawab kepada Herman Hery, anggota DPR RI, Komisi III, dan ajudannya sebagai pelaku penganiayaan yang disebut dialami oleh Saudara Ronny Kosasih Yuliarto, istri, dan dua anaknya," tuturnya.


Pemberitaan yang menuduh Herman disebutnya telah melanggar hak-hak Herman. Soalnya Herman tidak melakukan penganiayaan tersebut. Pihak Herman akan melaporkan Ronny ke polisi, kemungkinan pada Senin (25/6) pekan depan. Soalnya saat ini Herry masih berada di luar negeri.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Ronny bernama Febby Sagita mengatakan peristiwa pemukulan terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6). Mobil Ronny masuk busway sehingga akhirnya ditilang polisi.

Di belakang mobil Ronny yang ditilang, ada mobil Herman yang juga masuk busway. Ronny bertanya kepada polisi soal alasan mobil Herman Hery tidak ditilang. Polisi pun menjelaskan, "Teman saya sudah ditilang." Ronny mengaku tidak menyaksikan polisi menghampiri mobil Herman Hery.


Herman dan ajudannya lantas keluar dari mobil, lalu terjadilah penganiayaan. Febby Sagita mengatakan kliennya didekati Herman memakai tangan ke muka kliennya. Ronny membalas, tapi ajudan Herman ikut menyerang Ronny. Istri Ronny yang turun dari mobil kemudian berusaha melerai, tapi kena pukul juga. Dua anak korban dan satu suster menyaksikan kejadian itu.

Menindaklanjuti kabar ini, detikcom telah berusaha menelepon Herman, tapi panggilan telepon via GSM ataupun telepon WhatsApp belum diangkat. Pesan tertulis via WhatsApp juga belum direspons.


Hari ini, pihak Ronny melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi sedang menunggu hasil visum. Prosesnya memakan waktu hingga dua pekan ke depan. Polisi juga mencari saksi peristiwa itu.

"Kita melakukan penyidikan yang lain, termasuk juga mencari saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (21/6).

"Termasuk juga di situ ada anggota polisi lalu lintas yang sedang menghentikan kendaraan korban gitu ya," kata Kombes Indra.



Tonton juga 'Pelapor Cawalkot Bekasi Diperiksa soal Pencemaran Nama Alumni 212':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads