"Iya nanti kita dalami keterangan saksi-saksi, karena waktu itu juga katanya ada anggota Polantas juga. Nanti kita akan mintai keterangan juga seperti apa sih kejadiannya," jelas Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar saat dihubungi detikcom, Kamis (21/6/2018).
Pihak pelapor menyatakan bahwa Polantas tersebut tidak melerai pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Herman Hery dan ajudannya. Pernyataan ini juga akan diklarifikasi ke Polantas yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengatakan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Pihaknya juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi.
"Nanti dari keterangan saksi-saksi kita tanyakan semua dan juga bukti-bukti kita kumpulkan, dari situ kita bisa ketahui siapa tersangkanya," lanjutnya.
Saat ini Polres Jakarta Selatan tengah meminta Ronny Yulianto Kosasih mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Lengan kiri Ronny tampak mengenakan arm sling.
Pantauan detikcom, Ronny ditemani pengacaranya Feby Sagita, tiba di Polres Jaksel pada pukul 12.55 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.
Korban bersama pengacaranya kemudian naik ke lantai 3 Polres Jakarta Selatan. Korban saat ini masih diperiksa penyidik. (mei/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini