Kegiatan yang digelar di Hall Hotel Hayam Wuruk tersebut dihari oleh para saksi Tepat Pemungutan Suara (TPS), koordinator desa, saksi kecamatan hingga kabupaten. Selain itu juga tampak sejumlah politisi dari berbagai partai pendukung Khofifah-Emil.
Cawagub Jatim Emil Elestianto Dardak, mengaku bangga dengan komitmen dan semangat para saksi untuk upaya pemenangan pasangan nomor urut satu tersebut. Waktu yang tersisa selama enam hari terakhir akan digunakan semaksimal mungkin untuk mengawal jalannya tahap pemilihan di Trenggalek, termasuk memetakan para calon pemilih yang ada di sekitarnya.
Bupati Trenggalek nonaktif tersebut meminta para saksi untuk memantau langsung calon pemilih dan memastikan semuanya mendapatkan haknya untuk bisa menyalurkan suara dalam Pilkada Jatim 27 Juni mendatang, sehingga tidak muncul kecurangan.
"Mereka semua punya kesediaan untuk menjadi bagian perjuangan kita, ini satu sample untuk wilayah Mataraman, ini kami upayakan untuk bisa mengawal pemilihan sampai dengan perhitungan," kata Emil Dardak, Kamis (21/6/2018).
Menurutnya, selain di wilayah Trenggalek, tim pemenangan Khofifah-Emil di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur juga telah menyiapkan dan memberikan pembekalan para. Diharapkan dengan pengetahuan dan kemampuan yang mumpuni para saksi dapat mengawal jalannya pilkada dengan baik.
Kehadirannya di Trenggalek kali ini dinilai sebagai hal yang menggembirakan, terlebih dua hari lagi ia akan kembali aktif sebagai Bupati Trenggalek setelah beberapa bulan menjalani cuti untuk berkampanye.
"Saya sebentar lagi aktif kembali di sini (Trenggalek) anggaplah ini menjadi pemanasan untuk berinteraksi dengan masyarakat Trenggalek," imbuh Emil.
Suami Arumi Bachsin ini optimistis pasangan Khofifah-Emil mampu memenangkan kontestasi Pilgub Jatim 2018. Pihaknya juga menegaskan kepada para saksi dan pendukungnya, apabila ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Jatim, ia masih akan mengawal pembangunan Trenggalek sebagai bupati hingga 2019 mendatang. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini