"Nopol yang dipakai memang tidak sesuai dan pengemudi tidak bisa menunjukkan STNK asli. Kita masih dalami dengan memintai keterangan pengemudi," terang Kasat Lantas Polresta Madiun AKP Affan Priyo Wicaksono kepada detikcom, Kamis (21/6/2018).
Keterangan awal yang diperoleh polisi menyebutkan bahwa mobil ini masih baru, sehingga surat-surat yang berkaitan dengan kendaraan tersebut belum keluar.
Atas temuan tersebut, Affan mengaku telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Selatan. Polisi juga akan mengkroscek pihak keluarga mengenai kebenaran asal-usul mobil baru tersebut.
"Selanjutnya kita masih kroscekkan ke keluarga di Jakarta terkait mobil baru tersebut," katanya.
Baca juga: Pecah Ban, SUV Terbalik di Tol Wilangan |
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Terios diduga mengalami pecah ban di ruas tol Ngawi-Wilangan, tepatnya di KM 600 Desa/Kecamatan Sawahan, Madiun.
Karena pecah ban, mobil terpelanting ke kiri dan terperosok ke selokan di pinggir tol. Saat itulah pengemudi Baleno yang ada di belakangnya terkejut sehingga bantir setir ke kanan dan menabrak pembatas jalan.
Akibat kecelakaan ini seluruh pengemudi dan penumpang Terios maupun Baleno mengalami luka-luka. Seluruh korban luka masih dirawat di RSUD Caruban. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini