"Tindak aja. Belum kapok ya tindak lagi, tindak lagi, sampai pada pencabutan izin tidak boleh beroperasi di bidang parkir," tegas Haryadi seusai syawalan di Pemkot Yogyakarta, Kamis (21/6/2018).
Menurutnya, sebelum libur lebaran pihaknya telah mensosialisasikan kepada juru parkir supaya tidak nuthuk tarif. Namun kenyataannya berkata lain, banyak juru parkir resmi maupun liar menaikkan tarif berkali-kali lipat dari ketentuan perda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus kita cek, kita lihat, kita data, kita tindak. Penindakan sudah (sering dilakukan). Tapi yang namanya juga banyak tempat, banyak orang, ya kayak itu (terjadi praktek nuthuk)," ungkapnya.
Haryadi menilai praktek parkir nuthuk bukan dikarenakan faktor sempitnya lahan parkir di Kota Yogyakarta. Melainkan karena faktor budaya juru parkir yang aji mumpung di musim liburan, karena banyak wisatawan berkunjung ke Yogyakarta.
"Kalau pelanggaran terhadap tarif itu yang terjadi bukan semata-mata karena terbatasnya tempat parkir, tapi karena itu perilaku, budaya. Itu yang harus kita hentikan, budaya mumpung, budaya nuthuk. Itu yang harus kita rapikan," pungkas Haryadi. (bgs/bgs)