"Yang bersangkutan (tersangka) memberikan keterangan ada lokasi lain yang dipergunakan untuk mengubur bayi korban aborsi. Namun kita akan memastikan dulu betul apa tidak, kalau betul akan kita periksa," ujar Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, Kamis (21/6/2018).
Saat penggalian yang dilakukan oleh tim forensik Dokpol Dikkes Polda Jateng dan Inavis Polres Magelang, Selasa (19/6) kemarin, ditemukan sebanyak 20 kantong berisi janin. Kantong-kantong tersebut dikubur seadanya di area belakang rumah Yamini alias Mbah Yam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilihat sekilas, tidak akan ada yang curiga dengan lokasi tersebut karena hanya berupa tanah kering dan terhalang pepohonan ketela, cengkeh, palawija.
"Tersangka mengaku mengaborsi 8 janin, namun dari hasil penelitian dan pencarian ada sebanyak 20 kantong yang ditemukan. Yang jelas, diduga jumlah bayi yang diaborsi lebih dari delapan karena setiap satu kantong plastik berisi satu orok," ungkap Hari.
Dalam setiap kantong plastik, lanjut Hari, orok yang ditemukan sudah dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada yang sudah berupa tulang belulang mulai batok kepala, tulang tangan, tulang kaki, ada yang sudah hancur, ada pula yang masih utuh.
"Yang jelas, sudah ada bentuk bayi," terangnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini