"Motifnya sejauh ini cari sensasi aja, tapi masih terus kita dalami. Meskipun tidak ada keterlibatan orang lain, tetapi untuk tersangka sudah dilanjutkan tes urine dan hasilnya negatif," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Wahyu saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (20/6/2018).
Baca juga: Injak dan Coret Alquran, Ario Ditahan |
Ario resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak hari ini. Ia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Musi Rawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penetapan tersangka, pihaknya mengaku telah memeriksa urine tersangka. Termasuk mendalami motif tersangka saat menginjak Alquran dan di-posting di media sosial Facebook.
"Hasil pemeriksaan memang benar, dia yang melakukan coretan dan menginjak Alquran tersebut. Dia juga mengakui hal itu saat menjalani pemeriksaan," katanya lagi.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Tonton juga: 'Polisi Telusuri Pengunggah Video Viral Sobekan Alquran'
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini