Rumah bercat dinding warna hijau ini berada di atas tebing dan lebih tinggi dibanding beberapa rumah tetangganya di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Jarak antara rumah satu dan lainnya terpisah kebun yang ditumbuhi pepohonan palawija, lantaran daerah tersebut termasuk kawasan rawan kekeringan.
Di belakang rumah ini juga polisi menemukan kuburan 20 kantong berisi janin. Hingga saat ini polisi belum bisa memastikan jumlah korban. Namun diduga jumlahnya mencapai puluhan mengingat pelaku sudah melancarkan praktik aborsi selama 25 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah Yamini, dukun pijat aborsi di Magelang. Foto: Pertiwi/detikcom |
"Untuk sementara suami dan anak-anaknya mengungsi di rumah saudara yang lain," ujar menantu Yamini, Eko Suwito, kepada detikcom, Rabu (20/6/2018).
Rumah Yamini, dukun pijat aborsi di Magelang. Foto: Pertiwi/detikcom |
Selama ini, Yamini tinggal di rumahnya bersama dengan suami, seorang putranya dan dua orang cucu.
"Anak-anak lainnya tinggal di rumah berbeda, kebetulan sudah berkeluarga semua. Rumahnya juga hanya di sekitar sini, masih satu kawasan," terang Eko.
TKP dukun pijat aborsi di Magelang dipasangi garis polisi. Foto: Pertiwi/detikcom |
Adapun Eko, adalah suami dari anak keempat Yamini yang juga tinggal di dekat rumah Yamini. Eko mengaku baru lima tahun terakhir menjadi menantu Yamini.
TKP kuburan bayi-bayi korban aborsi di Magelang. Foto: Pertiwi/detikcom |
"Saya aslinya dari Godean, Yogyakarta. Saya juga lebih banyak di luar karena bekerja, jarang ke rumah simbok (Yamini)," tuturnya.
Selain Yamini, polisi juga menetapkan sepasang suami istri siri sebagai tersangka. Keduanya diketahui mendatangi Yamini untuk aborsi.
(sip/sip)












































Rumah Yamini, dukun pijat aborsi di Magelang. Foto: Pertiwi/detikcom
Rumah Yamini, dukun pijat aborsi di Magelang. Foto: Pertiwi/detikcom
TKP dukun pijat aborsi di Magelang dipasangi garis polisi. Foto: Pertiwi/detikcom
TKP kuburan bayi-bayi korban aborsi di Magelang. Foto: Pertiwi/detikcom