"Ini hadiah Lebaran yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak sejumlah maskapai kita dilarang terbang ke Uni Eropa pada Juli 2007 lalu. Syukur Alhamdulillah," ujar Jokowi dalam akun Instagram-nya, Rabu (20/6/2018).
Semua maskapai penerbangan Indonesia yang berjumlah 62 telah memenuhi syarat untuk diizinkan terbang ke Uni Eropa. Menurut Jokowi, kini maskapai penerbangan di Indonesia sudah setara dengan maskapai elite di Eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam keterangan yang diunggah Menlu Retno LP Marsudi, Komisi Eropa telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru, yaitu daftar tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional sehingga dilarang beroperasi di wilayah udara Uni Eropa. Semua maskapai penerbangan RI yang tersertifikasi telah bebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.
"Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama kami untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi," kata Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi, Violeta Bulc.
Pada 2007, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Seiring dengan waktu, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Ciitilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.
Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa merupakan hasil pendapat para ahli keselamatan penerbangan negara anggota Uni Eropa yang menggelar pertemuan pada 29-31 Mei.
(dkp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini