Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, merinci jalur yang akan diberlakukan one way (satu arah) dimulai dari wilayah Banyumas, Tegal dan Brebes. Jika diurutkan, jalur ini mulai dari Banyumas, ke arah utara melalui Brebes yaitu Paguyangan, Bumiayu, Tonjong kemudian masuk ke Prupuk, dan Margasari Kabupaten Tegal.
Dari wilayah Kabupaten Tegal terus ke utara menuju Songgom, Larangan, Ketanggungan dan berakhir di pintu masuk tol Pejagan Brebes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 100 km lebih jauhnya yang diberlakukan one way. Diberlakukan mulai 19.30 malam ini mulai dari Banyumas, Kabupaten Tegal hingga Pejagan Brebes," ujar Kapolres Brebes.
Dijelaskan lebih lanjut, one way ini dilakukan karena terjadi kepadatan kendaraan di jalur selatan. Tujuannya untuk mengurai kepadatan arus dari arah Banyumas ke utara (Brebes).
"Sudah kami koordinasikan dengan Polres Banyumas dan Tegal. Karena ini tidak hanya di wilayah Brebes namun juga di Banyumas dan Tegal," terang Kapolres.
Selama pemberlakuan rekayasa satu arah ini, jalur kendaraan dari arah utara Tegal ke selatan (Banyumas) ditutup sementara. Sejumlah petugas disiapkan untuk mengawasi kendaraan di pintu masuk wilayah Songgom Brebes dan Klonengan Tegal.
Kapolres mengimbau agar pengendara berhati hati di sepanjang jalan tersebut. Mengungat kondisi jalan di jalur ini cukup sempit dan banyak terdapat tanjakan serta turunan. Pemberlakuan one way ini berlangsung sampai arus dari Ajibarang terurai. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini