Kena Macet Jombang-Semarang, Anityo Habiskan 4 Jam Tempuh 16 Km

Kena Macet Jombang-Semarang, Anityo Habiskan 4 Jam Tempuh 16 Km

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 19 Jun 2018 01:37 WIB
Foto: Anityo Pertiwanggono/pembaca detikcom
Jakarta - Warga bernama Anityo harus menghabiskan waktu sekitar 4 jam untuk menempuh jarak 16 km saat dalam perjalanan Jombang menuju Semarang dari via tol fungsional. Ia mengaku kemacetan tejadi sejak dirinya berada di Madiun.

"Tadi itu dari Jombang tujuan ke Semarang. Saya dari tempat saudara, sekitar pukul 19.00 WIB malam. Pertama masuk pintu Tol Kertosono itu lancar, kemudian sempat dikeluarkan ke jalur biasa terus masuk tol lagi dari situ lancar. Sampai Madiun mulai tersendat," kata Anityo kepada detikcom, Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 01.22 WIB.


Saat ini Anityo mengaku berada di KM 469.500. Ia memperkirakan dirinya sedang berada di wilayah Salatiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang di KM 469.500 kemungkinan sekitar Salatiga," ujarnya.

"Hampir 4 jam hanya menempuh 16 km," sambung Anityo.


Ia mengatakan saat pergi dari Semarang ke Jombang, dirinya cuma menghabiskan waktu sekitar 5 jam di perjalanan. Namun, kini sejak Senin (18/6) pukul 19.00 WIB hingga menceritakan kisahnya kepada detikcom pada Selasa (19/6) pukul 01.22 WIB dirinya belum juga tiba di tujuan.

"Kemarin saat dari Semarang ke Jombang sekitar 5 jam lah," ucapnya.

Bagaimana pengalaman arus balik Anda tahun 2018 ini? Ceritakan pengalaman dan foto Anda dengan mengirim e-mail ke redaksi@detik.com. Pengalaman Anda bisa jadi berguna bagi pembaca detikcom lainnya. Jangan lupa sertakan nomor seluler Anda agar bisa kami hubungi! (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads