Dorong Angket Iriawan, PD: Pemerintah Lakukan Skandal Besar!

Dorong Angket Iriawan, PD: Pemerintah Lakukan Skandal Besar!

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 18 Jun 2018 18:56 WIB
Sekretaris Partai Demokrat Didik Mukrianto (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat mendorong DPR menggulirkan hak angket tentang pelantikan Komjen Mochamad Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Soalnya, pemerintah diduga Demokrat telah melakukan skandal pelanggaran undang-undang.

"Pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi terhadap tiga undang-undang sekaligus, bisa dikatakan suatu 'skandal besar' dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa, dan bernegara," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Murkianto, dalam keterangan pers, Senin (18/6/2018).


Menurut Demokrat, setiap kebijakan dan keputusan pemerintah haruslah sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Namun pelantikan Iriawan melanggar tiga undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga undang-undang itu adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah karena pemerintah bisa diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap undang-undang," kata Didik.


Selain itu, pemerintah dinilai telah melakukan pembohongan publik. Soalnya pemerintah telah menyatakan urung melantik Iriawan. Urungnya pelantikan Iriawan itu didahului oleh kritik dari masyarakat. Namun toh akhirnya Iriawan dilantik juga.

"Konteks tersebut tentu bukan hanya diindikasikan adanya perlawanan terhadap kehendak rakyat, lebih lanjut bisa diindikasikan adanya kebohongan publik yang dilakukan pemerintah," kata Didik.


Iriawan dilantik dalam suasana tahun politik. Jawa Barat sedang menggelar pemilu gubernur. Setahun kemudian, akan ada Pemilu 2019. Demokrat khawatir pelantikan Iriawan bakal berpengaruh terhadap pelaksanaan demokrasi itu.

"Sebagai wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi FPD DPR RI dan DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," tandas Didik.

Tonton juga 'Lantik Iriawan, Habiburokhman Minta Mendagri Dinonaktifkan' selengkapnya cek di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads