"Pertama kita bersyukur kepada Allah bahwa pada hari Fitri SP3 secara resmi dikeluarkan penyidik di kepolisian. Kedua, kita apresiasi kepada polisi bahwa sudah menghentikan kasus yang dialami Habib Rizieq," kata Sekum PA 212 Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq menjabat sebagai Pembina Tunggal PA 212. Bernard sejak awal menduga kasus yang dialami Rizieq sebagai rekayasa dan upaya fitnah. Kasus ini, kata dia, untuk menjatuhkan martabat Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mengungkap pengunggah konten porno itu merupakan upaya penegakan hukum.
"Berikutnya, apa yang kemudian dilakukan harus diusut siapa yang menyebarkan fitnah tersebut. Siapa yang menyebarkan chatting porno terhadap Habib Rizieq dan Firza," ujarnya.
"Kalau ingin benar-benar ditegakkan hukum, harus semuanya. Artinya penyebar fitnah itu juga harus diusut siapa penyebar fitnahnya agar tak terjadi kepada yang lain," sambung Bernard.
Dia berharap kasus Rizieq lain juga di-SP3. Bernard menyebut ada 16 pelaporan terhadap Rizieq kepada polisi. Dia berharap hal itu dapat memulihkan kembali nama Rizieq.
"Masalah chatting kan sudah selesai. Masalah Pancasila di Polda Jabar juga sudah. Tapi kan yang lain masih ada, masih 16 kasus. (Kasus lainnya) ada pencemaran nama baik. Penghinaan, dan sebagainya. Itu kan banyak yang dilaporkan. Jangan sampai itu dijadikan untuk menyerang lagi. Sehingga yang kita harapkan sudah bersih, clear," ungkapnya.
Info soal SP3 kasus dugaan penyebaran konten porno ini sebelumnya disampaikan langsung Rizieq lewat sebuah video yang diunggah ke YouTube. Pihak kepolisian membenarkan soal SP3 tersebut.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat porno pada Mei 2017. Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus yang sama pada 15 Mei 2017. Keduanya menjadi tersangka setelah chat antara diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui situs baladacintarizieq.com. Keduanya membantah tuduhan skandal tersebut. (jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini