"Pimpinan DPR mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus chat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Dengan terbitnya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus ini, DPR berharap suasana di dalam negeri semakin teduh dan kondusif," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya, Minggu (17/6/2018).
DPR menilai keputusan polisi ini sudah tepat karena sudah didasari pertimbangan hukum. Dengan terbitnya SP3 itu, maka Rizieq sudah bebas dari kasus chat porno yang sudah bergulir lebih dari setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet memahami bahwa polisi belum berhasil menemukan sosok di balik konten chat porno Rizieq. Itulah yang membuat polisi menerbitkan SP3.
"Keputusan Polisi itu patut disyukuri dan diharapkan bisa mengakhiri pro-kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro-kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif," tandas Bamsoet.
Apa Kata JK Soal SP3 Habib Rizieq? Tonton Videonya:
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini