"Sekarang ini kan masih dalam liburan. Pasti kalau sudah masuk akan saya cek ke Polri apakah SP3 itu benar-benar dikeluarkan atau belum," kata Bambang saat ditemui di kediaman Chairul Tanjung, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/6/2018).
Bamsoet, panggilan akrab Bambang, menilai langkah polisi tepat jika benar menghentikan kasus chat Rizieq. Menurutnya, penghentian kasus chat imam besar FPI itu akan berdampak positif bagi iklim politik Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi menurut saya kalau benar dikeluarkan (SP3), itu langkah yang baik. Sebab, (bisa) menurunkan tensi politik menjelang pilkada maupun pileg dan pilpres," ujarnya.
Isu penertiban SP3 kasus chat Rizieq disampaikan langsung oleh Rizieq melalui video yang disebarkan pengacaranya, Kapitra Ampera, pada Jumat (15/6). Dalam video tersebut, Rizieq berbicara didampingi istri dan anak-anaknya.
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," papar Rizieq.
Tonton juga 'Soal SP3 Rizieq, Menkum HAM: Kita Gatau, Tanya Kapolri':
(zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini