Sesi pertama pada pukul 08.00-11.00 WIB dari arah Jakarta menuju Anyer hingga Cinangka. Kendaraan dari arah Anyer yang akan ke Jakarta akan disetop untuk memprioritaskan kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata pantai tersebut.
Sementara itu, sesi kedua diterapkan pada pukul 16.00-18.00 WIB. Untuk kendaraan menuju Jakarta dari Anyer maupun Cinangka, polisi akan memprioritaskan kendaraan yang mengarah pulang. Sedangkan kendaraan yang mengarah ke Anyer akan disetop di simpang Jalur Lingkar Selatan (JLS).
"Bus akan kita arahkan keluar Tol Cilegon Barat, simpang SPIJ, masuk ke kawasan (industri) dan masuk ke Jalan Ciwandan," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Sabtu (16/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"JLS sendiri akan kita bagi bebannya. Jadi jalur JLS (khusus) jalan (kendaraan) kecil," kata dia.
Sistem satu arah itu berlaku mulai hari ini, Sabtu, 16 Juni, sampai 24 Juni 2018. Diberlakukannya sistem satu arah itu mengingat mulai akhir pekan ini sudah memasuki masa libur Lebaran. (jor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini