Anies Terbitkan Pergub BKP Reklamasi, Nasdem: Sudah Tepat

Anies Terbitkan Pergub BKP Reklamasi, Nasdem: Sudah Tepat

Indra Komara - detikNews
Kamis, 14 Jun 2018 07:43 WIB
Foto: Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Bestari Barus (Marlinda/detikcom)
Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai langkah Gubernur DKI Anies Baswedan sudah tepat melahirkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta. Menurutnya, pergub itu akan menentukan aturan dalam perda yang berujung pada pengaturan zonasi di Pulau D.

"Bagus lah, kalau memang itu menjadi satu alat kelengkapan di dalam melaksanakan makna dari Keppres Nomor 52 Tahun 1995 itu sudah baik sekali," ujar Bestari saat dihubungi detikcom, Kamis (14/6/2018).

"Jadi adanya pergub ini, ini adalah sesuatu yang mewajibkan gubernur atau Pemda DKI untuk segera menyelesaikan, setelah ini kan kemudian katakanlah tim BKP kan mulai bekerja, memanggil para pihak dan menerima dari seluruh pakar, nah setelah itu kan dilapor ke gubernur, kemudian wajib ditindaklanjuti dengan penyelesaian raperda yang masih mangkrak itu. Ya baguslah," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raperda yang mangkrak yang dimaksud Bestari yakni Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantas Utara Jakarta (RTKS) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). 2 Raperda itu ditarik Anies untuk dikaji ulang.

Bestari menganggap, pergub itu justru membuktikan Anies berpihak kepada jutaan warga DKI untuk bisa menikmati pantai di Jakarta.

"Sudah tepat, bagus, artinya gubernur mulai berpihak pada 12 juta rakyat Jakarta yang mendapat akses gratis ke pantai. Jadi bukan cuma nelayan aja yang boleh menikmati itu, masyarakat Jakarta lainnya juga harus bisa menikmati," tuturnya.



Tonton juga 'Komitmen Anies Tak Lanjutkan Proyek Reklamasi':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads