Terkait hal ini, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani mengatakan pemerintah hanya mengurus konten-konten yang diduga menyebarkan hal yang melanggar hukum seperti terorisme, pornografi, dan lainnya. Dia meminta pihak Demokrat untuk bertanya langsung kepada Twitter.
"Tanya ke Twitter. Nggak ada urusan dengan pemerintah. Pemerintah mengurus konten, bukan akun. Kalau akun tanya ke Twitter," ujar Semuel saat dihubungi, Rabu (13/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Twitter mana mau, apalagi berbau politik, mana mau ditutup. Kecuali itu melanggar komitmen kompetensi standar mereka seperti ujaran kebencian. Atau ada yang melaporkan, dan yang melaporkan punya dalih yang kuat," ucap dia.
Semuel menegaskan pembekuan akun bukan urusan pemerintah. Dia mengatakan pemerintah tak akan mengurusi masalah pembekuan akun medsos seseorang tanpa ada pelanggaran yang dilakukan.
"Tidak mungkin. Kita tidak ada urusannya. Kita tidak mengurus itu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ferdinand mengaku mengikuti aturan yang berlaku soal penggunaan medsos. Dia menduga akun Twitter-nya di-suspend karena sering mengkritik pemerintah.
"Saya tidak pernah tweet tentang pornografi, asusila, menyerang pribadi orang, menyebar hoax, konten kekerasan, saya tidak pernah, saya tidak pernah melanggar itu. Sekarang pertanyaan kenapa akun Twitter saya di-suspend, saya pikir mungkin pemerintah semakin represif terhadap kebebasan berpendapat, baik di lingkup umum maupun media sosial," kata Ferdinand saat dihubungi detikcom, Rabu (13/6/2018).
Ini video komentar Fadli Zon soal Twitter
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini