Satu di antaranya Holy Pet Shop di Jalan Loekmono Hadi Nomor 55, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus.
Lilik, pemilik Holy Pet Shop, kepada wartawan mengatakan, tempatnya merupakan jasa penitipan hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing. "Saat liburan seperti sekarang, lebih ramai dari biasanya," kata Lilik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan hewan yang dititipkan yaitu anjing dan kucing. Sedangkan hewan lainnya seperti unggas dan reptil jarang," ujarnya.
![]() |
Dia mematok jasa penitipan kucing dipatok tarif Rp 30 ribu per hari, dan anjing Rp 50 ribu per hari. Selama penitipan, hewan akan mendapatkan jatah makan. Tentu makanannya disamakan dengan apa yang dikonsumsi hari biasa.
"Jika ada hewan yang biasa diberi asupan makanan mahal, saya meminta pemiliknya untuk membawa makanan dari rumah. Bila keseharian hewan diberi makanan sederhana, maka kami menyediakan makanan," ujarnya.
Sebab, Holy Pet Shop selain jasa penitipan hewan, juga sekaligus toko pernak-pernik hewan. Dia dibantu tiga orang karyawan juga memandikan hewan. Dengan biaya tambahan Rp 40 ribu per ekor untuk kucing, dan anjing Rp 50 ribu per ekor.
Jika kucing, kata dia, normalnya dimandikan seminggu sekali. Bila dititipkan, pemilik hewan biasanya minta dibersihkan dan dimandikan saat mau diambil. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini