"Pemberantasan korupsi tidak berhenti di hari libur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (11/6/2018).
KPK mengingatkan para penyelenggara negara, termasuk pejabat dan kepala daerah, tidak melakukan tindak pidana korupsi apa pun. Fungsi penindakan KPK akan terus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri membenarkan secara umum pegawai KPK memang cuti. Tetapi sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti walau hari libur sekalipun.
"Mulai tim penindakan yang tetap bekerja di lapangan jika ada kebutuhan dan tindak lanjut dari informasi masyarakat hingga tim pengamanan gedung dan rutan serta pegawai terkait lain," ujar Febri. (nif/haf)