Kalapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo Pargiyono mengatakan berdasarkan SOP, napi yang baru masuk memang akan di tempatkan di blok masa pengenalan lingkungan.
"Masa tersebut bisa berlangsung selama satu hingga tiga minggu tergantung kepada perkembangan adaptasi yang bersangkutan, komunikasi dengan para narapidana yang lain," kata Pargiyono kepada wartawan di Lapas Porong, Senin, (11/6/2018).
Pargiyono menambahkan sebenarnya tak ada yang luar biasa dalam eksekusi Alfian. Semuanya berjalan seperti eksekusi terhadap narapidana lainnya. Alfian, kata Pargiyono, juga nantinya juga tidak ada pengawasan khusus. Semua yang sudah menjadi narapidana di Lapas Porong ini mempunyai hak yang sama.
"Setelah selesai masa orientasi nantinya akan diserahkan ke bagian Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (KPLP), untuk diberikan arahan tentang hak dan kewajibannya dan kemudian di tempatkan ke blok," tambah Pargiyono.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa eksekusi Alfian ke Lapas Klas I Surabaya di Porong ini berjalan lancar dan baik. Pihaknya hanya membantu pengamanan Alfian mulai dari Jakarta hingga ke Sidoarjo.
"Kami sifatnya hanya membantu pam jalur mulai dari Jakarta hingga ke Porong Sidoarjo. Melibatkan sekitar 50 personel," kata Himawan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini