"Ditangkap tadi pagi, 2 orang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua diduga pelaku masih berusia remaja," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/6/2018).
Kedua pelaku masing-masing berinisial MWD (16) warga Blunyahrejo, Karang Waru, Tegalrejo, Yogya, dan ADYTS (19) warga Badran, Bumijo, Jetis, Yogya. Keduanya ditangkap oleh tim Resmob Polda DIY dan Polresta Yogya di Jalan Blunyahrejo dan Imogiri Barat, Bantul pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 4 senjata tajam dan satu unit motor. "Satu senjata tajam diduga sebagai alat yang digunakan saat beraksi," jelas Yuliyanto.
Ditambahkannya, kedua pelaku hingga kini masih diperiksa intensif di Polresta Yogyakarta.
"Proses hukum ditangani Polresta Yogya, masih diperiksa 1x24 jam setelah penangkapan untuk memastikan siapa pelaku yang membacok, apakah betul keduanya, atau salah satu, atau keduanya hanya gerombolan dari kelompok pelaku. Besok kemungkinan sudah ada kejelasan, ini masih didalami," imbuh Yuliyanto. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini