Dilansir dari Japan Today, Jumat (8/6/2018), peristiwa tersebut terjadi pada 2017 lalu di Tome, Prefektur Miyagi. Baru-baru ini pengadilan memvonis Shimaya terbukti bersalah dan harus meringkuk di tahanan hampir 20 tahun lamanya.
Fuji TV melaporkan Shimaya membunuh anaknya yang berusia 1 dan 3 tahun. Pada 4 Juli 2017 lalu sekitar pukul 02.30 dini hari, Shimaya membakar kasur yang ada di lantai dua ruang utama rumah mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miyu sempat menelepon 911 dan melaporkan rumahnya dibakar sang suami. Miyu sempat keluar rumah yang terbakar, namun kemudian kembali untuk menyelamatkan dua anaknya. Sayang, saat penyelamatan itu ketiganya terjebak dan nyawanya tak tertolong.
Shimaya ditangkap satu jam setelah kebakaran terjadi. Dia ditangkap di satu tempat yang berlokasi 7 km dari rumah.
Tahun 2015 silam Miyu pernah melaporkan Shimaya atas dugaan KDRT. Terkait peristiwa ini, Shimaya mengaku dia tengah mabuk dan tak tahu apa yang dilakukannya. (rna/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini