Buang Limbah ke Citarum, Pabrik Emas di Bandung Disegel

Buang Limbah ke Citarum, Pabrik Emas di Bandung Disegel

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 23:11 WIB
Petugas menyegel pabrik pengolahan emas di Kabupaten Bandung. (Foto: istimewa)
Kabupaten Bandung - Petugas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel pabrik emas PT MT Group yang berlokasi di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut melanggar karena membuang limbah ke aliran Sungai Citarum.


Dansektor 6 Citarum Harum Kolonel Inf Yudi Zanzibar mengatakan proses penyegelan pabrik itu langsung dilakukan petugas KLH. "Tadi diperiksa pukul 10.00 WIB dan disegel pukul 16.00 WIB," kata Yudi via telepon, Kamis (8/6/2018).

Seperti diketahui, pabrik emas ini sudah beroperasi 25 tahun atau sejak 1992 dan memiliki karyawan sebanyak 400 orang. Selama ini pabrik pengolahan emas tersebut diduga membuang limbah ke Citarum karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KLH langsung yang turun (menyegel pabrik), keterangannya tanya langsung ke KLH. Sudah ditutup," ucapnya.

Spanduk peringatan keras dari KLHK yang dipasang di pabrik emas yang membuang limbah ke Sungai Citarum. (Foto: istimewa)Spanduk peringatan keras dari KLHK yang dipasang di pabrik emas yang membuang limbah ke Sungai Citarum. (Foto: istimewa).
Dia menjelaskan meski tempat pengolahan emas itu disegel, para karyawan di pabrik PT MT masih tetap bekerja.

"Tempat pengolahannya saja ditutup. Karyawannya tetap (bekerja), masih ngelas kiri kanan," ujar Yudi.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads