Pabrik Emas Berusia 25 Tahun di Bandung Buang Limbah ke Citarum

Pabrik Emas Berusia 25 Tahun di Bandung Buang Limbah ke Citarum

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 07 Jun 2018 20:23 WIB
Foto: Istimewa
Kabupaten Bandung - Satgas Citarum Harum berhasil menemukan pabrik emas PT MT Group di Kecamatan Dayeuhkolot yang membuang limbah ke aliran Sungai Citarum. Saluran limbah pabrik tersebut langsung ditutup, Kamis (7/6/2018) pagi.

"Kami tutup saluran limbah pabrik emas yang membuang limbah ke aliran Sungai Citarum," kata Kolonel Inf Yudi Zanzibar Dansektor 6 via telepon.

Informasi tersebut sebelumnya ia dapatkan dari warga sekitar. "Ada informasi dari masyarakat, saya sebagai petugas langsung menindaklanjuti," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan saat memasuki pabrik tersebut pihak perusahaan berusaha menutupi-nutupi. Pihaknya terus mendesak perusahaan sesuai keterangan laporan dari masyarakat.

"Saya dibawa ke tempat pembuatan perhiasan emas. Di sana banyak limbah yang terbuat seperti fiber, tapi saya bilang bukan ini yang saya cari, saya putar-putar (pabrik) menyusuri lagi dari sungai Cigede, di sungai saya menemukan tempat pembuatan emas, yang tadinya dari bahan baku pasir, ada air raksa atau merkuri, kemudian dia (pihak perusahaan) ngakuin," ungkapnya.

Pabrik Emas Berusia 25 Tahun di Bandung Buang Limbah ke CitarumFoto: Istimewa

Setelah didesak oleh petugas, pihak perusahaan akhirnya jujur karena ketakutan. Dari hasil penyelidikan di pabrik tersebut, ternyata limbah langsung dialirkan ke Sungai Citarum.

"Tidak ada IPAL lagi. Limbah langsung dibuang ke aliran Sungai Cigede anak Sungai Citarum. Kita kucing-kucingan hampir 40 menit," jelasnya.

Pabrik itu sangat strategis. Depannya ruko di belakangnya pabrik emas, karyawannya sekitar 400 orang dan sudah beroperasi pada tahun 1992.

"Kami serahkan proses hukumnya kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Polda Jabar. Kami belum melakukan pengecoran untuk penutupan lubang saluran limbah ini," ujarnya.

Ia menambahkan, pabrik emas yang sudah berdiri sejak 25 tahun itu tidak memiliki IPAL. "IPAL tidak ada, tradisional banget kaya di Sukabumi," pungkasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads